SDN Pemurus 8 Banjarmasin Runtuh

[] Pelaksana Harus Bertaggugjawab

Bajarmasin, KP – Gedug Perpusatkaan milik Sekolah Dasar (SD) Negeri Pemurus 8 Banjarmasin yang baru dibangun awal 2010 hingga akhir lalu, yang sumber biayanya dari APBN  dengan sistim swakelola, Kamis (2/5) lalu runtuh.
Padahal bangunan yang niliannya mencapai ratusan juta rupiah tersebut, dikerjakan dengan sistim swakelola, sehingga dana yang dikucurkan langsung masuk ke rekening sekolah tersebut ternyata kurang dimanfaatkan dengan baik.
Hal ini terbukti gedung yang baru dibangun selain tiangnya patah, sehingga menyebabkan bangunan gedung perpustakaan tersebut rutuh. Hal ini tentu saja sangat membahayakan bagi pengelola gedung dan sejumlah siswa-siswi yang sekolah Pemerus 8 Banjarmasin ini.
Meskipun runtuhnya bangunan tak mengganggu proses belajar mengajar tetapi yang jelas masalah tersebut banyak pihak yang sangat menyesalkan. Karena bangunan yang sedang dibangun tersebut masih baru tiga bulan dimanfaatkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs H Amin MT yang dikonfirmasi membenarkan runtuhya bangunan gedung yang dibiayai dari dana APBN tersebut. Namun sehubungan dilakukan dengan swakelola sehingga pihaknya meminta supaya pihak pelaksana melakukan perbaika. Bahkan hal tersebut setelah dilakukan peninjauan bagian sarana dan prasarana juga pihak sekolah bersedia memperbaiki.
“Sehubungan pekerjaan tersebut dilakukan dengan swakelola diharapkan, pembangunan yang dilakukan bisa diselesaikan setelah dilakukan perbaikan,’’ungkap Amin lagi.
Apalagi, ujarya, kepala sekolah yang saat ini menjabat bukan yang melaksaakan pengawasan pembangunan kala itu, sehingga pihakya meminta supaya kepala sekolah dan pihak-pihak yang terlibat pembangunan tersebut segera memberikan laporan, sehubugan pembangunan tersebut menggunakan dari pemerintah melalui APBN.
Jadi, kataya, meskipun pihak pelaksana pembangunan bertaggungjawab tetapi harus melaporkan baik kerusakan dan perbaikan yang akan dikerjakan. Karena bagaimanapun juga hal ini harus dilakukan sebagai pertanggungjawaban dalam mengemban amanah yang harus dikerjakan.
Lebih-lebih saat dilakukan inpeksi juga diketemukan kalau Kepala Sekolah penanggungjawab pembanguan tersebut saat ini sedang memasuki masa pensiun, sehingga digharapkan hal tak boleh terjadi. Karena bagaimanapun juga masalah ini harus ada tindak lanjut perbaikan.
“Memang saat dilakukan perbaikan bangunan tersebut sudah mulai dibolehkan oleh bagian tim ispeksi untuk dilakukan pembogkaran dengan tahap awal supaya perpustaakaan tak dimanfaatka atau dikosogkan,’’demikian Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs H Amin MT.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Juni 5, 2011.

2 Tanggapan to “SDN Pemurus 8 Banjarmasin Runtuh”

  1. […] mekanisme swakelola, belum lama digunakan malah rubuh. Hal ini dapat dilihat pada pembangunan gedung perpustakaan SD Negeri Pemurus 8 Banjarmasin yang umur bangunannya baru 1 tahun. Contoh lain […]

  2. […] mekanisme swakelola, belum lama digunakan malah rubuh. Hal ini dapat dilihat pada pembangunan gedung perpustakaan SD Negeri Pemurus 8 Banjarmasin yang umur bangunannya baru 1 tahun. Contoh lain […]

Tinggalkan komentar