Pemko Tertibkan Pasar Tungging Ilegal di Belitung

Banjarmasin, KP  – Menyusul semakin bertambahnya pedagang yang
berjualan secara liar di tepi Jalan Belirtung,  setelah sekian lama
dibiarkan, akhirnya Pemerintah Kota Banjarmasin melakuan penertibkan
pasar tungging ilegal yang marak di semakin hari terus bertambah.
Kegiatan penertiban yang langsung dipimpin Kepala Dinas Pengelolaan
Pasar Kota Banjarmasin bersama tim gabungan yang terdiridari Dinas
Pengelolaan Pasar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk membongkar
lapak PKL yang dibangun di badan jalan.
“ Kita ingin mengembalikan citra kota Banjaramsin Bungas, sehingga
yang ngak benar pasti pelan-pelan dilakikan penertiban dan jika ada
PKL yang berani melakukan aktivitas berjualan di badan jalan, maka
pada penertiban kali ini langsung dibongkar,”tegas Kepala Dinas
Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah, Rabu (4/1).
Karena, menurutnya, penertiban inipun sengaja dilakukan secara
bertahap dimana untuk PKL yang memakai badan jalan akan lebih dulu
ditertibkan. Sebab untuk PKL seperti yang berjualan di pinggir jalan
memang tidak diperbolehkan sama sekali, selain mengganggu lalulintas
juga telah ada aturannya yang melarang menggunakan badan jalan, kata
mantan Camat Tengah ini.
Selanjutnya, katanya lagi, pada penertiban akan dilakukan pada
pedagang yang menyewa atau menggunakan halaman rumah warga. Penertiban
ini selain akan dilakukan pembongkaran pula, pihaknya pun akan
memperingatkan warga yang menyewakan halaman mereka.
“Memang tujuan penertiban ini sesuai komitmen mereka atau warga
setempat yang dulunya mendesak dan ingin pasar tungging di sekitar
rumahnya ditertibkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan,”katanya.
Sementara itu, meski telah ditertibkan bahkan disediakan tempat
relokasi baru oleh Pemerintah Kota Banjarmasin di komplek khusus.
Namun kawasan Belitung Banjarmasin Barat kembali marak dengan
munculnya pasar tungging (ilegal).
Bahkan, para PKL tidak hanya mengunakan badan jalan untuk aktivitas
berjualan, akan tetapi ada juga PKL yang sengaja menyewa halaman rumah
warga untuk dibuatkan kios yang kondisinya pun juga mengakibatkan
sejumlah pedagang pasar tungging yang berada di areal resmi mengeluh
dengan keberadaan mereka, karena penghasilannya mereka menurun
sehingga bagi dinas ini perlu dilakukan penertiban.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Januari 5, 2012.

Satu Tanggapan to “Pemko Tertibkan Pasar Tungging Ilegal di Belitung”

  1. setuju, tapi enak juga siih buat pembeli, gak perlu jauh2 kesonoo…..hihihi

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.