SKPD Pemko Lemah Administrasi Aset
Banjarmasin, KP – Sebanyak 16 unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kota mulai diaudit oleh Inspektorat Propinsi Kalimantan Selatan sejak pekan lalu.
Namun dari hasil audit untuk mengevaluasi realisasi APBD tahun 2011 yang dikelola semua SKPD pada umumnya masih lemah dibidang adminitrasi dibidang aset daerah.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Drs H Gazi Ahmadi mengatakan, setidaknya diperlukan waktu hingga 21 hari untuk proses audit ke-16 SKPD Pemko Banjarmasin tersebut di tingkat propinsi.
“Jadi sementara ini belum bisa diumumkan, pada 2012 nanti baru bisa diumumkan,” ujarnya kepada {{wartawan}}, di Banarmasin, belum lama ini.
Bahkan, ujarnya, audit di 16 SKPD tersebut sudah dilakukan pihaknya. Namun karena prosedurnya harus kembali di audit pada tingkatan Propinsi, dan selanjutnya nanti diuadit kembali oleh BPK, maka hasil audit yang sudah dilakukan Inspektorat Banjarmasin belum bisa diumumkan kepublik.
Namun, ujar Gazi sedikit membocorkan, bahwa umumnya kelemahan SKPD Pemko Banjarmasin adalah pada pelaporan kelengkapan administrasi aset.
“Jadi kalau diminta melengkapi harus segera dilengkapi SKPD yang bersangkutan,” ujar Gazi siangkat.(vin)





