Dinas Pasar Kirim Somasi Pedagang Pasar Baru Lagi

Banjarmasin, KP – Pihak Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin melalui Kejaksaan Negeri telah mengirimkan surat somasi ke II kepada ratusan pedagang pasar baru. Seperti yang diinginkan surat somasi tersebut ditekannya agar penunggak pembayaran sewa kios tersebut dapat melunasi hutangnya paling lambat Desember ini.

“Melalui somasi ke dua ini, kita ingin agar para pedagang lebih memperhatikannya, dan dari surat tersebut kami minta agar dapat dibayarkan paling lambat Desember ini,”ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah kepada {[wartawan]}, Rabu (14/12)

Ia juga mengatakan saat pembayaran tunggakan sewa kios dari Pasar baru tersebut cukup berjalan lancar. Malah hampir 30 persen pedagang mulai membayar tunggakan kiosnya meskipun dengan cara mencicil.

“Memang sejauh ini sudah lumayan cukup banyak pedagang yang membayar, dan hasilnya sudah sekitar Rp 200 jutaan dari total tunggakan di pasar tersebut,”terang Herman.

Dikatakannya, penagihan tunggakan ini akan berlanjut sehingga bisa mencapai Rp 600 Jutaan sebagai total tunggakan sewa kios mereka selama ini. Oleh karenanya pula,  Dinas ini juga menargetkan paling lambat akhir Desember penagihan tunggakan Pasar Baru selesai.

“Paling tidak bisa tercapai 50 persen dari total tunggakan mereka sudah bisa menjadi PAD kita akhir Desember ini, jika misalnya tidak tercapai maka akan dilanjutkan lagi pada 2012 nanti,”katanya.

Diakui, rencana selanjutnya, mulai 2012 nanti Dinas ini akan menarik tunggakan Pasar Pandu dan Pasar Kuripan.  Sasaran penagihan kepada dua pasar tersebut karena jumlah tunggkaan pasar yang cukup besar yakni Rp 500 jutaan.

Dikatakan, pihkanya pun sengaja engejar penagihan ini lantaran pihkanya juga telah melakukna revitaliasasi pasar hingga sesuai dengan keinginan pedagang dan pengunjung pasar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan tagikan terhadap 40 pasar tradisional di kota ini dan besar tunggakan pasar yang harus disetor sebagai PAD daerah ini sebesar Rp 2 Miliar.

Namun, katanya,  tunggakan pasar tersebut, terjadi sejak 2001 lalu, namun hinga saat ini para pedagang yang mengambil dan mencicil kios pada pasar tersebut enggan membayar dengan berbagai alasan, diantaranya penghasilan pedagang yang menurun.(vin)

 

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Desember 15, 2011.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.