Kelanjutan Program Bedah Rumah Belum Pasti
Banjarmasin, KP – Jika di tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, selalu memprogramkan pembenahan kawasan kumuh yang dipadukan dengan program bedah rumah. Kini ditahun 2011, program tersebut belum diketahui secara pasti apakah akan kembali dilanjutkan atau tidak.
“Untuk tahun 2011 kita belum mengetahui persis, karena belum ada informasi dari Pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Drs H Syamsul Rizal, kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya kini masih terus menunggu informasi resmi dari pihak terkait, tentang kelanjutan program pembenahan kawasan kumuh yang biasanya dipadu dengan program bedah rumah itu. Sehingga, kepastian kapan akan dilakukan atau dilanjutkan tidak bisa disampaikan.
“Jadi terus kita tunggu informasi dari pusat, tapi mudah-mudahan di perubahan kita bisa masuk,” ungkapnya.
Syamsul menjelaskan, meski ditahun 2011 ini belum diketahui kelanjutan program itu, untuk tahun 2012 sudah ada informasi bahwa Kota Banjarmasin, kembali mendapatkan program pembenahan kawasan kumuh dan bedah rumah sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni.
“Walaupun tahun ini kita tetap tidak masuk, tetapi di 2012 sudah ada informasi mendapatkan 100 unit rumah,” bebernya.
Sebelumnya, ditahun 2010 kemarin, program pembenahan kawasan kumuh dan bedah rumah tidak layak huni di Kota Banjarmasin, dilakukan didua Kelurahan yakni Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat dan Kelurahan Surgi Mufti, dengan anggaran dana bersumber dari Pemerintah Pusat sekitar Rp1 miliar untuk 100 unit rumah.
Beberapa item perbaikan yang dilakukan dimasing-masing rumah, tergantung dari tingkat kerusakan yang dialami masing-masing warga penerima, dan yang terpenting penilaian rumah tidak layak huni bisa dihilangkan. Kemudian, untuk kondisi rumah yang layak untuk dibedah pemko adalah merupakan rumah milik pribadi dengan tipe di bawah 36 yang diseleksi oleh tim dari kelurahan dan kecamatan, juga ditentukan dari segi penghasilannya yang harus dibawah UMP.(vin)





