Aktivitas Batubara Rusak Terumbu Karang
Banjarmasin, KP – Aktivitas pelabuhan khusus (Pelsus) batubara di pesisir pantai mengancam kerusakan terumbu karang, mengingat lokasinya sangat berdekatan dengan daerah konservasi terumbu karang.
“Jadi konservasi di sepanjang Taman Bunati, Pantai Aksana dan lainnya terancam rusak akibat aktivitas Pelsus batubara tersebut,’’ kata Ketua Pansus II LKPj Gubernur Kalsel, M Ihsanuddin kepada wartawan, Sabtu (16/4), di Banjarmasin.
Hal ini terlihat dari degradasi kualitas perairan Kalsel, terutama di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, yang menyebabkan perairan di sekitarnya tercemar limbah batubara dari aktivitas Pelsus tersebut.
“Bahkan secara kasat mata, sudah terlihat adanya pencemaran di pesisir pantai, akibat debu batubara yang jatuh ke laut,’’ tambah Ihsanuddin, yang melakukan dengar pendapat ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Kondisi ini terlihat dari pasir pantai yang sudah hitam, akibat terpapar debu batubara, dari beberapa Pelsus di sekitar lokasi tersebut, dan peninjauan ke Pelsus terdekat memperlihatkan pengelolaan batubara yang tidak profesional.
“Banyak serbuk batubara yang jatuh dari stockpile ataupun aliran air yang langsung ke laut, sehingga pencemarannya sangat tinggi,’’ jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).
Menurut Ihsanuddin, kondisi ini jelas sangat memprihatinkan dan mengancam kehidupan di terumbu karang, yang merupakan tempat hidup ikan maupun nelayan setempat, apalagi kini sudah banyak keluhan dari nelayan.
“Karena produksi rumput laut menurun drastis dari 3,5 ton menjadi satu ton saja, termasuk hasil tangkapan nelayan,’’ ungkap Ihsanuddin.
Ihsanuddin menambahkan, agar kualitas perairan tidak semakin rusak, khususnya terumbu karang, maka keberadaan Pelsus harus ditinjau kembali, bahkan pindah dari kawasan di sekitar konservasi terumbu karang.
“Apalagi BLHD Kalsel tidak pernah memberikan rekomendasi keberadaan Pelsus di kawasan tersebut, sehingga perlu investigasi mengenai keberadaan Pelsus, termasuk amdal dan perizinannya,’’ tegas Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Karena dipastikan tidak mungkin ada Amdal yang layak atau izin yang menyetujui keberadaan Pelsus yang berpotensi merusak konservasi terumbu karang, yang memberikan kontribusi besar pada kehidupan ikan maupun nelayan.
“Dewan menginginkan ini bisa disikapi serius dan duduk bersama mencari solusinya, agar tidak ada lagi aktivitas Pelsus di sekitar kawasan konservasi terumbu karang,’’ tambah Ihsanuddin. (lyn)





