Pelantikan SKPD Pemko Tunggu Persetujuan Gubernur

Banjarmasin, KP – Menyusul diselnggerakan prosesi pelantikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Drs H Zulfadli Gazali MSI, pada Senin (28/2), lalu, hingga kini masih belum bisa diketahui kapan dilaksanakan proses pelantikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Padahal berkas persetujuan perombakan SKPD sudah dikirim kepada Pemerintah Propinsi Kalsel dua minggu yang lalu, tetapi hingga sekarang rencana  pelantikan  16 orang kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemko Banjarmasin belum ada kabar karena masih menunggu persetujuan Gubernur.
“Sampai sekarang belum ada dan belum tahu bagaimana berkas yang telah dikirim, bahkan Bahkan, Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Banjarmasin, mengaku belum mendapatkan informasi, sejauh mana proses pengajuan sejumlah kandidat nama-nama pejabat setingkat Eselon II, yang disampaikan kepada gubernur,’’ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Banjarmasin, HM Nispuani MAP, singkat. Menjawab pertanyaan {[wartawan]}, terkait perkembangan proses surat ketetapan kepala SKPD, dari Guberbur, Senin (28/2).
“Kita persetujuan Pak Gubernur, karena belum juga diketahui kapan dilakukan pelantikan,” ujar Nispuani lagi.
Dikatakannya, sejauh ini sedikitnya ada sekitar 16 kandidat nama kepala SKPD yang diajukan kepada gubernur untuk disetujui melalui Surat Keputusan (SK) penetapan. Namun, lagi-lagi semuanya belum ada kabar pasti.
Ia juga mengatakan memang ada sekitar 16 (calon Kepala SKPD, red) yang kita ajukan untuk dilakukan perombakan dan diharapkan semuanya bisa disetujuinya.
Walikota Banjarmasin, H Muhidin, pihaknya juga belum mengetahui kabar surat ketetapan dari gubernur Kalsel, terlebih kapan pelantikan kepala SKPD akan dilakukan. Namun harapnya, agar proses ketetapan bisa berjalan cepat, agar sejumlah program yang sudah dibuat dan dana yang disiapkan berdasarkan SOTK baru bisa digunakan.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya, agar bisa segera dilantik,” ujar Muhidin.
Sebelumnya, dilakukannnya perubahan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, membuat Pemko setempat juga harus melakukan penyesuaian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang mengalami peleburan ditahun 2011 ini.
Beberapa SKPD dilingkungan Pemko Banjarmasin akan dilebur seperti, Dinas Pendapatan Daerah yang digabung menjadi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Dinas PU menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Tata Kota menjadi Dinas Tata Ruang, Cipta Karya dan Perumahan, Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase menjadi dinas Sumber Daya Air dan Drainase, serta Badan Kesbangpolinmas menjadi Dinas Kesbangpol.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Februari 28, 2011.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.