Dewan Desak Percepat SK KPID

[]KPID Lama Ajukan Perpanjangan

Banjarmasin, KP –  Komisi I DPRD Kalsel mendesak agar Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin mempercepat proses penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2011-2014.

“Kita harapkan Gubernur Kalsel bisa mempercepat SK anggota KPID Kalsel ini,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Safaruddin kepada wartawan, usai menerima anggota KPID Kalsel periode 2008-2011, Senin (28/2), di Banjarmasin.

Hal ini dikarenakan KPID lama yang berakhir masa tugasnya pada 28 Januari 2011 lalu meminta perpanjangan masa jabatan, agar bisa mengambil gaji pada Pebruari 2011 ini, mengingat mereka masih mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Walaupun statusnya demisioner, mereka tetap melaksanakan tugasnya, karena penggantinya belum ada,’’ jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Untuk itulah, mereka meminta agar dewan mau memberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan, sehingga bisa mencairkan gaji pada Pebruari atau bulan berikutnya, selama anggota baru belum dilantik.

“Kita mempertimbangkan, daripada memperpanjang masa jabatan yang demisioner, lebih baik mempercepat keluarnya SK anggota KPID yang baru,’’ ungkap Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, proses seleksi yang dilakukan DPRD Kalsel, khususnya Komisi I diupayakan secepatnya agar bisa rampung sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPID Kalsel periode 2008-2011.

“Namun, ternyata pelantikan anggota KPID Kalsel belum bisa dilakukan, karena SK masih belum turun,’’ tegas Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

Ditambahkan, sebenarnya Komisi I telah menyurati pimpinan dewan sekitar satu bulan lalu, agar SK penetapan anggota KPID Kalsel yang lulus seleksi bisa segera dituntaskan, sehingga bisa dilantik tepat waktu.

“Pimpinan dewan pun telah menyurati eksekutif agar bisa menyelesaikan masalah ini, agar tidak terjadi kekosongan anggota KPID Kalsel, mengingat pengawasan terhadap media penyiaran ini sangat diperlukan,’’ ujar Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, lambatnya SK penetapan anggota KPID Kalsel ternyata tidak disikapi mereka yang dinyatakan lulus seleksi, ataupun protes terhadap pemerintah, karena seharusnya sejak akhir Januari 2011 lalu sudah dilantik.

“Untung sampai sekarang anggota KPID yang dinyatakan lulus ini tidak protes, karena tidak dilantik, sehingga bisa melaksanakan tugasnya,’’ tambahnya. (lyn)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Februari 28, 2011.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.