Pemko Kucurkan Bantuan Keuangan 11 Parpol

[] Bantuan Untuk PAN Ditangguhkan

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin di akhir tahun 2020 mengucurkan bantuan untuk 11 dari 12 Partai peserta Pemilukada. Bantuanm yang berupa uang tersebut dikucurkan, belum lama ini yang langsung diterima bendahara Partai.
Bantuan yang diberikan kesebelah 11 Partai peserta Pemilu Kepada Daerah Kota Banjarmasin tersebut yang disalurkan bagi partai yang telah menyelesaikan laporan administrasi keuangan.
Bahkan dari 11 Partai yang telah mendapatkan bantuan tersebut adalah partai Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, Keadilan Sejahtera, PDIP, Partaui Amant Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang, serta Partai Bintang Reformasi.
Sedangkan Partai Amanat Nasional yang mengusung mantan Walikota HA Yudhi Wahyuni selaku incumbent, yang seyogyanya juga mendapat bantuan, untuk tahun ini ditangguhkan.
Karena sampai masih belum bisa merampungkan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dari dana bantuan parpol yang diterimanya pada tahun 2009 lalu kepada BPK dan untuk tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kesbangpolinmas mengucurkan dana bantuna parpol sebesar RP 900 juta rupiah yang dibagi untuk 12 parpol Pemlukada tahun 2010.
Sedangkan masing masing parpol mendapatkan jumlah bantuan beragam, yakni dari jumlah dana sebesar Rp 900 juta rupiah, dibagi jumlah total keseluruhan surat suara sah (sebanyak 220 ribu 693 surat suara sah) dikali dengan jumlah perolehan suara masing masing parpol.
Demikian juga untuk Partai Amanat Nasional, yang seyogyanya mendapat bantuan sebesar Rp75 juta rupiah, untuk sementara di tangguhkan penyerahannya, dan dananya untuk sementara dititipkan di Kas daerah, hingga proses audit oleh bpk dinyatakan rampung.
Kepala Kesbangpolinmas Kota Banjarmasin Drs H Normansyah mengatakan hal itu di ruang rapat Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, belum lama ini..
Walikota Banjarmasin H Muhidin, yang didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Rusien SE, disela sela penyerahan bantuan untuk parpol ini menyatakan kepada para parpol penerima bantuan untuk bisa menggunakan dana bantuan ini sebaik baiknya.
Pucuk pimpinan Pemko ini mengatakan bantuan ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yang berdasarkan perhitungan Jumlah Kursi di DPRD, tahun ini menggunakan perhitungan jumlah perolehan suara pada pemilukada 2010, sehingga partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, namun memiliki surat suara sah saat pemilukada, juga berkesempatan mendapat bantuan.
Hal ini dilakukan, ujar Walikota Muhidin, untuk kembali mengingatkan kepada parpol penerima batuan keuangan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran di akhir pemakaian.
Khusus bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian bantuan keuangan karena berkaca pada pengalaman yang lalu, karena keterlambatan penyerahan berkas laporan beberapa parpol ke BPK, yang berakibat keterlambatan pula pencairan dana untuk bantuan Parpol tahun berikutnya.
Jadi, Walikota berharap kedepannya para parpol penerima bantuan lebih tertib administrasi, karena pihak bpk biasanya memeriksa berkas laporan bersamaan sekaligus, sehingga jika ada satu parpol yang terlambat, akan menghambat pula terhadap pencairan dana berikutnya bagi parpol parpol lainnya.
Tentang pencairan dana bantuan untuk parpol pemilukada kota banjarmasin tahun 2010 ini berdasarkan surat keputusan walikota banjarmasin nomor 196 tahun 2010 tentang bantuan pembinaan keuangan kepada parpol berdasarkan hasil suara sah pada pemilukada kota banjarmasin tahun 2010
Bahkan pemberian bantuan keuangan ini juga mengacu pada peraturan pemerintah no 32 tahun 2005 tentang bantuan keuangan parpol, pp no 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan parpol.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Desember 30, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.