Dispensasi Pembuatan Akte Sisa 2 Hari Lagi
Banjarmasin, KP – Menyusul akan segera memasuki tahun 2011, ternyata masa dispensasi pembuatan dan permohonan akte kelahiran tinggal dua hari lagi, sehingga kesempatan ini diharapkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Drs Hj Rahmad Noorlias melalui Kabid Catatan Sipil pada Disdukcapil Kota Banjarmasin, Masriah S Sos MAP mengatakan hal itu kepada {[wartawan]}, di Banjaramsin, Rabu (29/12).
“Saya umumkan ini karena kalau pengajuan pembuatan akte lewat waktunya, tidak akan diberikan lagi masa deipensasi karena keterlambatan bagi anak yang usianya dibawah 61 hari akan dikenakan denda administrasi Rp 50 ribu, namun bagi anak yang lewat setahun sehari bisa dibuatkan kalau ada surat pengantar dari pengadilan,”paparnya.
Bahkan, Masriah mengaharapkan masyarakat yang masih belum mengurus akta kelahiran anaknya agar secepatnya mendatangi Disdukcapil untuk mendapatkan blanko itu mumpung masih ada waktu.
“Sekarang ini bagi masyarakat yang belum mendapatkan blako dispensasi diminat segara mengambil dulu blankonya, apa yang penting dilengkapi dahulu, masalah pengembaliannya bisa kita terima walaupun sudah masuk pada Januari nanti,” ucapnya.
Masih menurut Masriah, pihaknya masih melayani pengembalian blanko tersebut lantaran semakin membeludaknya permintaan pembuatan akta kelahiran anak ini.
“Sampai sekarang ini bagi blanko kan sampai 31 Desember ini, setelah itu kita hanya akan melayani pengembalian blankonya saja lagi, dan juga mencetaknya,” ucap Masriah sambil memberikan contoh blako dispensasi.
Dikatakan Masriah, pada tahun ini sejak Januari hingga Desember dari catatan Disdukcapil sudah 19 ribu lebih warga sejak dibuka dispensasi yang telah mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran ini.
“Selama dibuka masa dispensais memang banyak warga yang memanfaatkan pembuatan akte kelahiran dan menjelang habis masa waktu dispensasi ini memang jumlah permohonan cukup meningkat, bahkan sampai 200 orang lebi perharinya,”demikian Masriah memaparkan.(vin)





