Tarif Kelas III RSUD Ulin Jadi Rp40 Ribu
Banjarmasin, KP – Tarif kelas III RSUD Ulin disepakati sebesar Rp40 ribu per hari, atau mengalami kenaikan sekitar Rp15 ribu, dari sebelumnya yang ditetapkan Rp25 ribu per hari.
“Jadi kenaikan tarif RSUD Ulin, khususnya kelas III disepakati sebesar Rp40 ribu,’’ kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin , H Budiman Mustafa kepada wartawan, Kamis (30/9), di Banjarmasin.
Rencananya, tarif baru di RSUD Ulin efektif diberlakukan mulai Januari 2011 mendatang, dimana terdapat kenaikan atas jasa pelayanan rumah sakit, mulai dari kelas III, II, I maupun VIP.
Budiman Mustafa mengakui, kenaikan tarif ini tidak bisa dihindari lagi, sebagai dampak meningkatnya biaya operasional rumah sakit, seperti makanan, listrik, PDAM maupun jasa lainnya.
“Terpaksa, tarif rumah sakit harus dinaikan, tetapi dengan pertimbangan tidak akan membebani masyarakat, dan tidak merugikan operasional rumah sakit,’’ jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Namun demikian, kenaikan tarif rumah sakit ini dinilai masih sangat kecil, terutama jika dibandingkan rumah sakit lainnya, seperti RS Pringadi Medan yang menetapkan tarif kelas III sebesar Rp60 ribu per hari.
“Tarif kelas III ini dulu yang disepakati nilainya, dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas,’’ ujar Budiman Mustafa.
Menurut Budiman Mustafa, dewan bersama RSUD Ulin bisa menetapkan tarif kelas III dengan harga lebih rendah ini dikarenakan adanya subsidi silang dari biaya operasi maupun pelayanan di kelas VIP.
“Jadi kenaikan tarif kelas III bisa ditekan, sehingga tergolong rendah dan terjangkau masyarakat yang kurang mampu,’’ tambah mantan pengawai Dinas Kesehatan Kalsel ini.
Ditambahkan, sebenarnya kenaikan tarif kelas III ini bukan masalah, mengingat masyarakat kurang mampu umumnya mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan gratis, baik Jamkesmas, Jamkesda ataupun Jamkesprov.
“Pasien miskin sebenarnya tidak perlu membayar, karena ditanggung program Jamkesmas, Jamkesda ataupun Jamkesprov,’’ ujarnya.
Sedangkan persentase kenaikan tarif untuk kelas lainnya, masih akan dibahas pada pertemuan berikutnya dengan RSUD Ulin, yang direncanakan pada Sabtu (2/10) mendatang.
“Pansus baru membahas masalah tarif kelas III, sedangkan lainnya masih belum disepakati persentase kenaikannya,’’ kata Busiman Mustafa.
Disamping masalah tarif, pelayanan RSUD Ulin juga perlu ditingkatkan, terutama di ruang UGD, yang disyaratkan harus ditangani dokter senior, mengingat pada Sabtu malam atau hari libur, seringkali tidak ada dokternya. “Terpaksa masyarakat yang perlu berobat menunda hingga Senin, karena tidak ada dokter senior di UGD,’’ katanya. (lyn)





