KPU Ajukan Hibah Rp600 Juta

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp600 juta untuk membiayai kegiatan selama 2011 ini, khususnya verifikasi pengganti antar waktu (PAW) ataupun fasilitasi Pemilukada.

“Kita telah mengajukan usulan dana hibah ini kepada Gubernur Kalsel, tetapi tetap juga menyampaikannya ke DPRD,’’ kata Ketua KPU Kalsel, H Mirhan pada pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel, Nasib Alamsyah, belum lama ini, di Banjarmasin.

Menurut Mirhan, pengajuan dana hibah dari Pemprov Kalsel dikarenakan tidak ada alokasi anggaran untuk verifikasi pengganti anggota dewan yang tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya, atau kegiatan lainnya.

“Bisa karena meninggal dunia, atau diberhentikan atas permintaan partai politiknya,’’ ungkapnya, didampingi Sekretaris KPU Kalsel, H Bambang Setiawan.

Mirhan mengungkapkan, alokasi anggaran hanya disediakan untuk pelaksanaan Pemilu, baik legislatif ataupun Pemilu Kepala Daerah, sedangkan di luar itu, tidak disediakan anggaran apapun, baik dari APBN ataupun APBD Kalsel.

“Padahal tugas KPU tidak berhenti setelah pelaksanaan Pemilu, tetapi tetap berjalan untuk melakukan verifikasi PAW, mengirimkan berkas PAW ke pusat, ataupun fasilitasi terhadap KPU kabupaten/kota,’’ tambah Mirhan.

Bambang Setiawan menambahkan, anggaran untuk KPU Kalsel telah distop sejak dua tahun lalu, sehingga administrasi Pemilu maupun verifikasi PAW, termasuk pengajuan surat menyurat ke pusat tidak dianggarkan.

“Jadi selama ini, kita kerja bakti untuk melaksanakan tugas KPU, yang sebenarnya tidak dianggarkan, baik melalui APBN ataupun APBD,’’ kata Bambang Setiawan.

Namun ketiadaan anggaran ini tidak menyebabkan KPU melalaikan tugasnya, walaupun tidak dialokasi anggaran, dan tetap melakukan proses PAW bagi anggota DPRD Kalsel. “Tetapi jika terus menerus, kasihan KPU harus menanggung hal tersebut,’’ tambahnya.

Untuk itulah, KPU mengajukan dana hibah dari Pemprov Kalsel, seperti yang telah dilakukan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar tersedia anggaran untuk melakukan administrasi Pemilu, termasuk PAW maupun fasilitasi KPU kabupaten/kota.

“Karena KPU Kalsel tidak bisa diam saja, tetapi harus membantu KPU kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilukada, baik fasilitasi, sosialisasi dan lainnya yang memerlukan bantuan provinsi,’’ ujar Bambang Setiawan.

Bambang Setiawan menambahkan, hal ini telah disampaikan secara lisan kepada gubernur, dan beliau mendukung pengajuan hibah yang disertai rencana kegiatan pada 2011 mendatang.

“Tetapi KPU juga perlu menyampaikan ke dewan, mengingat pembahasan anggaran berada di DPRD Kalsel, sehingga dana hibah ini bisa menjadi prioritas agar KPU bisa melaksanakan tugasnya,’’ jelasnya. (lyn)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada September 30, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.