Komisi II Undang Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel

Kalsel Pencontohan Budidaya Patin

Banjarmasin , KP – Kalsel menjadi percontohan budidaya ikan patin, bersama provinsi Riau, agar bisa meningkatkan produksi ikan air tawar ini untuk memenuhi konsumsi masyarakat maupun ekspor.

“Karena ini, maka Komisi II merencanakan mengundang Dinas Perikanan dan Kelauatan Kalsel untuk menyampaikan masalah itu,’’ kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, HM Husaini Aliman kepada wartawan, Rabu (29/9), di Banjarmasin.

Selain itu, dewan mendapatkan informasi adanya bantuan dari pusat, khususnya Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk program percontohan budidaya patin di wilayah Kalsel.

“Bahkan nilainya cukup besar, mencapai ratusan miliar, sehingga dewan memerlukan penjelasan dari Dinas Perikanan dan Kelautan,’’ tambah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini.

Diungkapkan, dukungan pusat untuk menggalakan budidaya ikan patin perlu disosialisasikan, baik masyarakat maupun anggota dewan, terutama jika diperlukan sharing dana APBD.

“Namun kita perlu penjelasan, kemana dana tersebut disalurkan, terutama program budidaya ikan patin ini,’’ tuturnya.

Husaini Aliman mengakui, program budidaya patin ini memang perlu digalakan, mengingat jenis ikan air tawar ini mudah beradaptasi dengan lingkungannya, bahkan bisa dibudidayakan di lahan sempit.

“Jadi kita bersyukur dan mendukung program ini, terutama dijadikannya Kalsel sebagai percontohan budidaya ikan patin,’’ ujar Husaini Aliman.

Ditambahkan, ikan patin sangat mudah dibudidayakan masyarakat masyarakat, sehingga arahnya produksi perikanan air tawar ini tidak hanya untuk konsumsi masyarakat saja, tetapi bisa diarahkan untuk ekspor.

“Ke depan, budidaya ikan patin tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi masyarakat lokal, tetapi juga memenuhi permintaan ekspor ikan air tawar,’’ jelasnya.

Selain itu, budidaya ikan patin tidak perlu dilakukan pengusaha dengan kolam yang luas, tetapi bisa dilakukan masyarakat dengan memanfaatkan halaman yang terbatas untuk kegiatan budidaya.

“Karena umumnya rumah di wilayah Kalsel berair, maka budidaya juga bisa dilakukan di halaman yang relatif lahannya terbatas,’’ kata Husaini Aliman.

Disamping itu, ikan patin tidak memerlukan pakan yang rumit ataupun dari pabrikan, mengingat mereka bisa memakan apa saja, seperti sisa makanan, kue, roti dan lainnya, yang relatif harganya murah.

“Masyarakat juga bisa membuat pakan sendiri, dengan mengandalkan bahan yang ada di sekitarnya, tanpa harus tergantung dengan pakan pabrik yang mahal,’’ ujarnya. (lyn)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada September 30, 2010.

2 Tanggapan to “Komisi II Undang Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel”

  1. makasih infonya, saya mohon ijin untuk mengcopynya

  2. Good Post Gan… Thanx ^_^

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.