Walikota Janji Tarik Benang Khusut di Sentra Antasari

[] Akan Tinjau Investior Yang Kena Hukuman

Banjarmasin,KP – Walikota Banjarmasin H Muhiddin berjanji akan segera mengurai benang khusut, seluruh asset milik pemerintah kota, terutama masalah Pasar Atasari yang sudah bertahun-tahun statusqo, yang selama ini terkesan di biarkan.
“Tahap pertama memang akan dilakukan untuk segera dievaluasi asset milik pemerintah kota termasuk Pasar Sentra Antasari , yang merupakan wilayah pusat transaksi barang kebutuhan pokok masyarakat,’’ucap Walikota H Muhiddin kepada {[wartawan]}, usai melakukan gladi kotor 17 Agustus 1945, di halaman Pemko Banjarmasin, Jumat (13/8).
Pertimbangan Walikota yang diusung dari Pertai Bintang Reformasi dan Gerinda ini, sehubungan pasar antasari merupakan asset yang cukup besar bagi pemerintah kota. Tetapi sejak terjadi permasalahan dengan investor justru, yang selama ini membangun dan membenani pasar malah terkena pidana hukuman.
“Inilah yang harus diluruskan, bagiamana mungkin kalau investor yang sudah banyak keluar uang malah harus menerima hukuman, karenanya masalah ini salah satu agenda untuk terpagggil meluruskan permasalahan ini,’’ucap H Muhiddin yang mengaku kaget kalau Pemko justru memenjarakan investor, yang sudah mengelurakan pembenahan pasar yang semula kumuh menjadi representative.
Langkah ini, meskipun berat harus dilakukan mengingat kalau harus menunggu Keputusan Makamah Agung untuk bisa masuk ke Sentra Antasari, lantas kapan pasar yang semula menjadi kebanggaan masayarakat Banjarmasin kembali menjadi salah satu tujuan wisata belanja masyarakat baik dalam maupun luar kota.
Apalagi, ujar Muhiddin, pasar tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dan kedepan jika dilakukan pengelolaan yang baik tentu saja masyarakat bisa datang berbelanja ke sana tidak seperti sekarang ini kondisi pasar makin hari bertambah semrawut dan makin tak jelas.
“Terus terang sampai sekarang ini, pasar yang menampung ribuan pedagang dan terus hidup baik siang dan malam ini yang merupakan kebanggaan masyarakat sebagai cirri khas kota jangan sampai hilang begitu saja, seperti tanpa tuan karena para pengelolaan ketakutan untuk bisa masuk ke sana,’’ucap Muhiddin yang mengaku tak perlu takut karena tujuannya untuk membangun kota Banjarmasin bersama masyarakat.
Ia juga menyadari jika memang pasar tersebut masih banyak menyimpan persoalan yang terjadi antara Pemko, dengan investor  PT Giri Jaya Dhiwana (GJW), tentu saja bisa diselesaikan secara baik-baik. Sebab selama kita bisa duduk bersama dengan niat yang baik tak ada salahnya kita harus berani bersikap.
Ia juga mengaku tak mau terjebaik dalam permasalahan jika tujuannya untuk melakukan perbaikan. Untuk itu diperlukan duduk bersama dalam mencari permasalahan untuk rencana pengelolaan Sentra Antasari oleh Pemko.
“Memang persoalan Sentara Antasari yang sangat dilematis, mengingat adanya perjanjian/MOu sejak dibangun tahun 2003 antara pihak Pemko dengan PT GJW terkait pengelolaan dan kepemilikan pasar, yang tidak diketahui kapan akan berakhir, tetapi diyakinkan semua masalah bisa diselesaikan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat,’’ucap Muhiddin lagi..
Jadi, lanjutnya, pengelolaan SA untuk bisa memberikan layanan public yang baik kepada masyarakat dan pedagang, pihak Dinas terkair harus bisa membantu untuk bersama-sama melakukan pengelolaan kebersihan dan jangan seperti sekarang ini kondisinya sangat memprihatinkan.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Agustus 31, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.