Master Plan RS Banjarmasin 2011 Segera Disusun
Banjarmasin, KP – Upaya Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, untuk bisa merealisasikan pembangunan Rumah Sakit agar bisa melayani segenap warga kota, ternyata mendapatkan respon positif dari Walikota dan Jajaran DPRD Kota Banjarmasin.
Bahkan direncanakan, pada tahun 2011 nanti, Pemko Banjarmasin melalui Bappeko akan mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD setempat, yang akan digunakan untuk pembuatan master plan pembangunan rumah sakit itu.
“Insya Allah Master Plan rumah sakit akan mulai disusun untuk rencana pembangunan yang sudah mendapatkan dukungan seluruh stikhoder Pemko Banjarmasin dan Jajaran DPRD,’’ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, drg Hj Diah Ratnani Praswasti, kepada {[wartawan]}, Kamis (29/7).
Menurutnya, dengan dibuatnya {{master plan}} itu, tentu sudah dapat dipastikan pembangunan akan bisa terealisasi. Kendati pada gilirannya, uji kelayakan tetap dilakukan untuk mengetahui pantas atau tidaknya rumah sakit itu dibangun dilahan yang sudah disediakan.
Dikatakannya, sejauh ini, memang lahan untuk pembangunan sudah disiapkan dengan dua alternative lahan yakni di Jl Lingkar Basirih dengan luas 5 Hektar dan Jl Lingkar Dalam seluas 2 Hektar.
“Nanti terserah lokasi yang mana yang cocok untuk dibuat Rumah Sakit, jadi kita tunggu saja master plan yang dibuat itu,” imbuhnya.
Diah juga menegaskan, untuk pengoptimalan layanan kesehatan kepada masyarakat terutama Jamkesmas dan Jamkesda, pihaknya, akan terus memperjuangkan, agar rumah sakit bisa cepat dibangun.
Masalahnya, lanjutnya, berdasarkan total coverate, peraturan pemerintah tentang pelayanan kesehatan, diwajibkan setiap daerah Kabupaten/kota di Indonesia, pada tahun 2012 nanti sudah memiliki rumah sakit sendiri, untuk memberikan jaminan asuransi kesehatan kepada masyarakat.
“Jadi, nantinya setiap warga mendapatkan jaminan asuransi kesehatan, yang premi atau biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Jamkesmas, Jamkesda dan asuransi kesehatan lainnya,” paparnya.
Sebelumnya, kepemilikan rumah sakit kota sendiri, dinilai sangat penting, agar bisa memberikan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan, mengingat saat ini ada peraturan yang dari pemerintah pusat seluruh kabupaten dan kota wajib memiliki rumah sakit sendiri.(vin)






Apa rumah sakit yang diharapkan sudah direalisir
Kami dapat emmbantu dari design dan studi kelaykan bila diperlukan
Matur nuwun
NANANG SETIAWAN