Mulai1 Juli Keanggotaan Jamkesda Dibatasi 31.937
Banjarmasin, KP – Terhitung mulai 1 Juli 2010, jumlah keanggotaan penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kota Banjarmasin, akan dibatasi sebanyak 31.937 anggota dengan begitu bagi warga miskin yang kurang mampu tak terdata ke Jamkesda dan Jamkesprov bisa mengajukan Jaminan Keshatan Propinsi Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Hj Diah Ratnani Praswasti mengatakan hal itu kepada {[wartawan]}, di Banjarmasin, Senin (28/6) seraya menambahkan pembatasan ini dilakukan menyusul banyaknya jumlah penerimaan manfaat yang ternyata bukan warga Banjarmasin dan akhirnya pembayarannya sangat membengkah dan memberatkan Pemerintah Kota.
Padahal anggaran disediakan Pemerintah Kota yang dialokasikan Jamkesda hanya Rp4 miliar sehingga supaya jumlah klaim dari rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan peserta Jamkesda tidak melampoi anggaran yang dialokasikan sehingga, Pemko sepakat untuk melakukan pembatasan jumlah Jamkesda.
“Terus terang saat ini untuk jumlah keanggotan berdasarkan SK Walikota Nomor 100 tahun 2008, ada sekitar 31.937 anggota yang untuk sementara ini tak akan ditambah dan mulai 1 Juli ditutup,” ujar Diah.
Jadi, katanya, kalau ada yang akan pengajuan jaminan berdasarkan data keanggotaan yang ada jumlahnya jauh melebihi dari daftar keanggotaan yang ada. “Itu terjadi karena data yang masuk atau diterima, pengajuannya dilakukan melalui rekomendasi pihak Kecamatan,’’papar Diah..
Dengan begitu disinyalir, pada saat dilakukan pendataan ternyata penerima manfaat, yang kebanyakan warga yang berasal dari bukan daerah kota setempat dan inilah yang sekarang ini sedang diketemukan petugas verifikasi penggunaan Jamkesda yang masih menjadi beban.
“Terus terang data tahun 2008 yang sudah dilaksanakan Jamkesda tahun 2009 ternyata terjadi pembengkatan tagihan sampai Rp400 juta dan ini dikarenakan pengajuan warga miskin yang mendapatkan rekomendasi anggota melalui camat,’’katanya.
Selain itu paket pel;ayanan kesehatan juga akan dibatasi dan jangan sampai salah seorang peserta Jamkesda ini bisa menggunakan kartu melalui berbagai fasilitas seperti setelah operasi, cuci darah dan sebagainya. ‘’Inilah yang perlu dilakukan penelitian mengingat tujuan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan ini membantu warga kurang mampu,’’ucap Diah.
Kemudian, lanjut Diah, memang terjadi pembengkatan keanggotaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 146.402 anggota, dan data tersebut tidak mengalami perubahan tetapi akan diamankan dengan harapan masyarakat yang telah terdata dan punya kartu anggota bisa memanfaatkan..
“Dengan pembekakan untuk Jamkesmas akhirnya Pemko akan menggunakan data dari, badan pusat statistik (BPS) tahun 2010 ini dan akan kembali melakukan pendataan, jadi datanya bisa kita ketahui pada 2011 nanti” papar Diah.
Ditambahkan Diah, diharapkan, dengan dilakukannya pendataan kembali oleh pihak BPS, maka pada tahun 2011, kouta penerima bagi kota setempat bisa ditingkatkan. Serta dengan ditingkatkannya jumlah itu, dana jaminan yang dialokasikan melalui APBD setempat juga mengalami peningkatan yang lehih signifikan.(vin





