Pemko Larangan Truk Melintas Kota
[] Dishub Pasang 36 Rambu
Banjarmasin, KP – Pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (DishubkoInfo) Kota Banjarmasin memasang 36 rambu-rambu larangan truk melintas dalam kota. Rambu tersebut disebar di titik-titik jalan protokol yang tergolong padat, hingga disebar di jalan-jln kecil yang kemungkinan menjadi jalan alternatif melintas truk.
Kabid Operasional Dishub Kota Banjarmasin, Drs H Saukani mengatakan pemasangan hingga 36 rambu tersebut untuk mengantisipasi melintasnya truk angkutan ke dalam kota.
“Kita pasangan hingga 36 rambu di titik-titik yang selama ini sering macet, seperti jalan protokol atau jalan kecil yang dapat dijadikan alternatif jalan tikus bagi truk,”ujar Saukani kepada {[wartawan]}, di Banjarmasin, belum lama ini.
Sebelumnya, pemasangan rambu larangan truk melintas kota tersebut dipasang hanya di beberapa jalan protokol. Namun kemudian, setelah melihat kondisi di lapangan, truk angkutan ternyata masih bisa melintas dari dalam maupun luar kota.
“Untuk itulah, kami menambah rambu-rambu tersebut pada jalan-jalan tikus,”ujarnya.
Rambu yang dipasang tersebut diantaranya, jalan Perintis kemerdekaan dan jalan Aes Musyafa, yang menuju jalan A Yani.
Sedangkan di jalan lainnya mulai dari jalan intan, Gunung Sari tembus jalan Dahlia. Selajutnya Beruntung Jaya hingga Banjar Indah. Dan dari Rk ilir hingga Tembus Jaln Sutoyo S.
Untuk jalan di A. Yani, Jalan Merdeka dan Perintis Kemerdekaan dipasang rambu laranga melintas pada mulai jam 14.00 -18.00 WITA.
Sementara di simpang lima lapangan kamboja yang dulunya dilarang saat ini dibolehkan. Demikina juga untuk kawasan jalan Mesjid Jami truk ditetapkan dilarang belok kiri menuju dalam kota.
“Karena pada saat tersebut, di kawasan tersebut bersamaan dengan bubarnya anak sekolah dan jam istirahat pegawai, sehingga untuk mengurangi beban macet di pasang pada jam tersebut, terutama beban macet di jalan Gatot Subroto,”terang Saukani. Ditegaskan Saukani, rambu-rambu tersebut akan kembali dievaluasi jika dilapangan masih adanya truk melintas dalam kota. (vin)





