Pemko Banjarmasin Masih Tergantung Pemerintah Pusat
Banjarmasin, KP – Sampai sekarang ini kontibusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang dihasilkan Pemkot Banjarmasin nampaknya masih belum bisa membiayai pembangunan dan masih tergantung dengan pemerintah pusat.
“Terus terang sampai sekarang ketergantungan dana baik dari pemerintah pusat dan provinsi masih dilakukan karena PAD Pemko sangat relative kecil,’’ucap Kepala Badan Keuangan Daerah kota Banjarmasin Drs Syafri Azmi kepada {[wartawan]}, di Banjarmaisn, belum lama ini.
Pemko Banjarmasin, ujarnya kontribusi PAD hanya 10 prosen dan sisanya 90 prosen sepenuhnya masih dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi,terang Asmi yang berkemas-kemas akan mengukuti Sespim.
Dijelaskan ketergantungan Pemkot Banjarmasin dari pemerintah pusat dapat dilihat dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), pajak bagi hasil, royalti maupun pajak bumi bangunan.
Lebih jauh Azmi mengungkapkan, untuk belanja gaji pegawai yang jumlahnya sekitar 8000 orang, Pemkot Banjarmasin masih mengandalkan DAU dari pusat yang tahun ini oleh pusat dikucurkan Rp 398 miliar yang jumlahnya lebih kecil dibanding DAU 2009 lalu dimana Pemkot Banjarmasin mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 403 miliar.
“Anggaran itu digunakan untuk gaji pokok PNS, belum termasuk gaji 13 dan jika ada kenaikan gaji tahun 2010 ini,” katanya.
Khusus DAU 2010 diperkirakan akan semakin tersedot jika ada penambahan tenaga PNS baru di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Padahal idealnya DAU juga bisa digunakan untuk biaya pembangunan.
Jadi, katanya, itulah harapkan Pemkot Banjarmasin dapat menggali PAD dari sektor lain untuk meningkatkan peran PAD dalam membiayai pembagunan.(vin)





