Empat Jabatan Direksi Bank Kalsel Diperpanjang

[] Setahun Raup Laba Rp119.029.412.958,-

Banjarmasin, KP – Empat jabatan direksi Bank Kalsel masing-masing Direktut Utama H Juni Rifat, Direktur Umum H Irpan, Direktur Pemasaran H Aspulani, Direktur Kepatuhan Fachry Saifudin akhirnya diperpanjang jabatannya dari 2011-2015.

Alasan perpanjangan jabatan direksi Bank BPD Kalsel ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2009, karena kinerja empat Direksi Bank Kalsel ini cukup baik dan menunjukan pretasi di lingkungan perbankan yang membanggakan, kata Kepala Devisi Perencaan Bank Kalsel Fauzan kepada [[wartawan}], di Banjarmasin, Senin (24/5).

Bahkan, ujar Fauzan dalam pers relesnya,perpanjangan ini sudah ditetapkan dalam RUPS sehubungan pemilik BPD semuanya terkumpul dalam RUPS yang cukup lengkap dan menyetujui perpanjangan jabatan Direksi Bank Kalsel.

“Memang selama ini jika ada perpanjangan didahului  tes yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia tetapi sehubungan kinerja jajaran Direksi dianggap baik dan kompak serta menunjukan penilaian yang bagus di versi perbankan, akhirnya pemegang saham mulai Gubernur, Bupati dan Walikota menyetujui perpanjangan direski,’’ucap Fauzan.

Jadi, katanya, selain RUPS melakukan perpanjangan jabatan direksi juga melakukan perpanjangan jabatan badan pengawas dimana mereka juga dinilai melaksanaan pengawasan dengan baik dalam menjalanan tugas dan fungsinya sebagai kepanjangan para pemegang saham.

Melalui perpanjangan ini, ujar Fauzan, tentu saja jajaran Direksi Bank Kalsel tak akan melakukan pemilihan direksi tetapi cukup menunnggu SK perpanjangan dari Gubernur Kalsel yang memang masih dalam proses.

Ia juga memaparkan perpanjangan jabatan direksi ini sangat wajar, karena kinerja Bank Kalsel selama setaun saja mampu meraup keuntungan sebesar Rp119.029.412.958,-. Jadi dengan jumlah keuntungan selama setahun ini cukuplah besar, dimana 40 persen akan dibagikan sebagai deviden dan 15 persen pada pada pemegang saham serta selebihnya untuk kepentingan kemasyaratan, dana kesejahteraan dan sebagainya.

Selain itu, RUPS yang diselenggarakan juga menyetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Kalsel sebagai auditor indepensdet atas laporan keuangan Bank Kalsel tahun 2010.

Kemudian juga menyetujui dan mensyahkan tambahan setoran modal yang masih belum mendapatkan persetujuan dalam RUPD Bank Kalsel tanggal 19 Juni 2009, sebesar Rp 4.582.632.000 atau empat meliar lima ratus delapan puluh dua juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah, yang merupakan setoran modal dari Pemkab HSS dan Kota Baru.

Bahkan, RUPS juga menyetujui dan mensyahkan rencana tambahan setoran modal pemegang saham tahun 2010 sebesar Rp 59.825.000.000 yang merupakan sembilan miliar delapan ratus dua puluh juta rupiah.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Mei 24, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.