BPD Gelar Publik Ekspose
Banjarmasin , KP – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel akan menggelar publik ekspose, terkait rencana perubahan status bank milik pemerintah daerah tersebut menjadi perseroan terbatas (PT).
“Kita telah bertemu, dan disepakati agar BPD segera menggelar publik ekspose,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Ikhsanuddin kepada wartawan, Senin (29/3), di Banjarmasin.
Menurut Ikhsanuddin, publik ekspose yang rencananya digelar pada 1 April 2010 ini tidak hanya menegaskan rencana perubahan status BPD dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT.
“Tetapi juga wacana luas perubahan status hukum agar bermanfaat bagi kinerja BPD ke depan. Bentuknya ke depan seperti apa, agar kinerjanya optimal,’’ tambah anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Untuk publik ekspose tersebut, DPRD Kalsel, khususnya Komisi II akan menjadi pembahas, bersama praktisi dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam).
Disamping itu, publik ekspose semacam seminar ini juga akan dihadiri pakar perbankan, yang akan membahas kinerja perbankan dari aspek hukum maupun operasional, termasuk praktisi dari Bank Jawa Timur.
“Karena Bank Jatim cukup maju, sebagai salah satu perbankan milik pemerintah daerah,’’ ujar Ikhsanuddin.
Ikhsanuddin mengakui, Komisi II mengusulkan raperda inisiatif, terkait perubahan status BPD Kalsel, karena hanya tiga BPD saja yang masih berbadan hukum dalam bentuk PD.
“Informasinya, Bank Kaltim dan Bank DIY juga sedang memproses perubahan status BPD mereka menjadi PT,’’ tegasnya.
Bahkan diharapkan Raperda ini bisa segera masuk ke Badan Legislasi, agar bisa diprioritaskan untuk dibahas pada 2010 ini, sehingga perubahan status dapat segera direalisasikan pada tahun ini juga.
Lebih lanjut Ikhsanuddin menambahkan, perubahan status ini juga diperlukan untuk mengantisipasi kinerja perbankan milik pemerintah daerah tersebut ke depan, terkait dengan penerimaan daerah.
“Karena jika tetap berbentuk PD, maka BPD Kalsel tidak bisa dijadikan bank devisa, terutama untuk mengelola penerimaan dalam bentuk dollar,’’ tutur Ikhsanuddin.
Padahal dengan adanya pungutan dari alur ambang Sungai Barito, khususnya setoran yang diterima daerah dari PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers) menggunakan transaksi dollar.
“BPD Kalsel tidak bisa menerima setoran ini, jika tidak menjadi bank devisa,’’ ujarnya. (lyn)





