BK `Semprit’ Anggota Dewan
Banjarmasin , KP – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel siap `semprit’ anggota dewan yang melanggar aturan, terutama mangkir dari kegiatan dewan, terkait dengan pelaksanaan Pemilukada di Kalsel.
“Kita akan `semprit’ anggota dewan yang meninggalkan tugas tanpa izin,’’ kata anggota BK, Habib Said Hasan Al Habsyie kepada wartawan, Senin (29/3), di Banjarmasin.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan Pemilukada di Kalsel, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga banyak anggota DPRD Kalsel yang tidak terlihat di lingkungan dewan, karena aktivitas sebagai calon kepala daerah ataupun tim sukses dari partai masing-masing.
Habib Said Hasan mengatakan, dewan dipilih oleh rakyat, sehingga harus menjalankan amanah tersebut dengan melaksanakan tugas di dewan. “Jadi tidak boleh mangkir atau meninggalkan tugas di dewan,’’ ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).
Namun Habib Said Hasan tidak memungkiri adanya beberapa anggota dewan terlihat sibuk dengan aktivitas masing-masing, terkait dengan pencalonan mereka sebagai kepala daerah ataupun tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Memang ada beberapa yang sibuk dengan kegiatan Pemilukada ini, sehingga jarang terlihat di lingkungan dewan,’’ kata Habib Said Hasan.
Namun demikian, kegiatan di luar tugas dewan bisa masih bisa dimaklumi, dengan mengajukan izin kepada pimpinan dewan ataupun ketua fraksi masing-masing, agar bisa meninggalkan tugas di dewan sementara pelaksanaan Pemilukada tersebut.
“BK akan evaluasi masalah ini, jika memang tidak ada izin meninggalkan tugas, kita akan memberikan peringatan, walaupun dengan pendekatan yang persuatif,’’ ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel ini.
Hal ini juga terkait dengan tugas BK yang mengontrol dewan agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, yang menghendaki mereka bisa menegakan disiplin dan menjalankan amanah rakyat.
“Jika masyarakat menemukan dewan yang bertindak tidak benar, maka bisa melapor ke BK dan pasti ditindaklanjuti,’’ tambah Habib Said Hasan.
Masalah displin dan menegakan aturan sesuai tata tertib dan kode etik dewan juga terus disosialisasikan agar dipahami anggota DPRD Kalsel, sehingga mereka tidak melanggar aturan tersebut. “Karena aturan tersebut dibuat dan diterapkan bagi anggota DPRD sendiri,’’ katanya.
Namun, Habib Said Hasan mengakui, kinerja BK sekarang masih belum maksimal, karena mereka perlu mempelajari beberapa permasalahan terkait dengan BK, mengingat semuanya orang baru dan belum berpengalaman.
“Jadi kita perlu waktu untuk mempelajari masalah ini, sebelum menegakan disiplin di kalangan dewan,’’ tegas Habib Said Hasan. (lyn)





