Penyelenggara Pilkada ‘Gagal’ Diasuransikan

Banjarmasin, KP – Keinginan KPU Kota Banjarmasin beresama seuruh Kabupaen selaku penyelenggara Pilkada 2010, untuk bisa memperoleh jaminan Asuransi kecelakaan yang dimasukkan dalam permohonan pertambahan anggaran biaya penyelenggaraan Pilkada setempat pupus sudah.

Pasalnya berdasarkan hasil rapat bersama di Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalsel diikuti sebanyak tujuh daerah penyelenggaran Pilkada 2010 lainnya di Kalsel, item tersebut dinyatakan tidak termasuk dalam surat Amprah pembiayaan Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Drs H Makhmud Syazali MH kepada {[wartawan]}, Kamia (14/1)  mengungkapkan, pada ketentuan yang diberlakukan dalam surat Amprah KPU, Asuransi tidak termasuk dalam pembiayaan tersebut.

Jadi, dengan kata lainnya, usulan KPU setempat untuk bisa menjamin seluruh anggota penyelenggara Pilkada mulai ditingkat KPPS (Kelurahan) hingga ke KPU Kota sendiri batal diterima.

“Sesuai dengan hasil rapat pihak Keuangan Provinsi dengan KPU Provinsi, maka usulan Asuransi kita tidak termasuk dalam anggaran pembiayaan Pilkada,” ujar Makhmud.

Padahal, lanjutnya, alasan yang mendasari adanya pemberian Asuransi kecelakaan bagi penyelenggara Pilkada adalah bercermin dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2009 tadi, satu orang anggota penyelenggara pemilihan mengalami kecelakaan hingga mangalami luka pada bagian wajah karena terjatuh dari jembatan dan satu kotak surat suara menjadi basah.

Untuk itu, lanjutnya, dengan dasar tersebut, maka dalam anggaran Pilkada 2010 Kota Banjarmasin berdasarkan hasil rapat KPU setempat, mengambil keputusan untuk memberikan Asuransi kecelakaan bagi anggota penyelenggara Pilkada.

Malah, lanjutnya, hampir positif Pemerintah Kota, tidak bisa memberikan atau memenuhi usulan Asuransi itu, karena tidak ada izin dari pihak Provinsi.

Demikian juga ntuk beberapa item lain yang diajukan dalam pertambahan biaya Pilkada 2010, masih kemungkinan bisa dikabulkan karena jumlahnya tidak terlalu besar. Bahkan dimungkinkan anggaran Pilkada yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin yang  hanya akan, mengalami kenaikan dengan jumlah yang sedikit dari Rp13,8 miliar menjadi sekitar Rp14 miliar.

Sebelumnya, permintaan pertambahan dana Pilkada 2010 Kota Banjarmasin sekitar Rp1 miliar lebih dengan total mencapai sekitar Rp15 miliar, yang telah diajukan pihak KPU Kota Banjarmasin kepada Pemko setempat, tidak bisa diakomodir atau sebaliknya tidak bisa ditolak, karena masih menunggu hasil kajian rasoinalisasi  anggaran biaya dan payung hukum melalui keputusan Gubernur Kalsel.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Januari 27, 2010.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.