Larangan Parkir di Lambung Mangkurat Mulai Dilanggar

Banjarmasin, KP – Sejumlah unit mobil angkutan barang telah mulai berani melanggar larangan parkir di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Fatalnya, petugas Dishub yang berjaga-jaga dikawasan tersebut kurang merespon dan terkesan membiarkan truk yang keluar masuk di lokasi parkir, Senin (23/11) siang. Bahkan lebih parahnya lagi, mobil derek Dinas Perhubungan yang diparkir di kawasan tersebut hanya sebatas diparkir. Padahal mobil deret tersebut biasanya melakukan aktifitas manakala diketahui truk melakukan parkir ataupun bongkar muat di lokasi sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Dari hasil pemantauan {[KP]}, di lapangan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (23/11) sedikitnya empat unit truk bermuatan yang keluar masuk di lokasi parkir dan melakukan aktifitas bongkar muat di Jalan Lambung Mangkurat. Padahal lokasi di kawasan tersebut telah jelas-jelas merupakan daerah bebas parkir dan terpasang rambu larangan parkir yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga pukul 18.00 Wita. Salah seorang yang mengaku bernama Abdul Hamid (22) warga Jl Jafri Zam-zam yang kebetulan melintas dikawasan tersebut, dirinya menyayangkan terjadinya pelanggaran yang terjadi tersebut, sementara petugas Dishub yang berjaga hanya terlihat duduk dan diam saja menyaksikan hal tersebut. Ia mengaku bingung kerana larangan parkir di Lambung Mangkurat mulasi mengendar. Padahal lokasi tersebut dilarang memarkir atau melakukan aktifitas bongkar muat tetapi pada kenyataannya kegiatan tersebut yang bersebelahan dengan petugas Dishub juga tidak berbuat apa-apa. Padahal, lanjutnya, petugas yang berjaga dikawasan sepanjang jalan tersebut, benar-benar menegakkan aturan dan tidak membiarkan pelanggaran yang terjadi. Karena apabila petugas tidak melarang aktifitas tersebut, maka dirinya dikhawatir jika kawasan tersebut kembali akan rawan macet dan tidak tertata. ‘’Kalau mobil parki dibiarkan apa tidak ditiru mobil yang lain, saya justru khawati kegiatan bongkar muat yang dibiarkan dan parkir sejam dua jam yang ditolilir dikahwatirkan menambah semrawut dan curi-curian,” tegasnya. Masalahnya, sebelum peraturan diberlakukan, Pihak Dinas Perhubungan telah bertekat untuk menata kawasan Jalan Lambung Mangkurat agar tidak terjadi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas akibat mobil yang terparkir dibadan jalan. Bahkan, untuk menjaga kawasan tersebut Pemko Banjarmasin melalui Dishub memberlakukan larangan bebas parkir disepanjang Jalan Lambung Mangkurat, meskipun jalan sampingnya di RE Martadinata semakin hari bertambah semrawut karena banyak mobil yang melakukan parkir di jalanan terasuk melik pejabat Pemko Banjarmasin. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Rusdiansyah ketika dikonfirmasi masalah maraknya pelanggan larangan parkir di sepanjang Lambung Mangkurat, saar dihubung berkali-kali melakui ponselnya tak diangkat dan bernada disibuk.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada November 29, 2009.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.