PNS Harus Tranparan Pengurusan Kepentingan Masyarakat
Banjarmasin, KP – Salah satu usaha peningkatan profesionalisme merupakan keharusan dalam dinamika perkembangan global yang semakin kompetitf. Begitu juga yang harus dilakukan para angnggota Pegawai Negeri Sipil harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu diperlukan upaya terus menerus guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dengan layanan dan tranparansi, kata Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman saat memberikan sambutan yang dibacakan Asisten III bidang administrasi Drs HM Khairil Awar saat menutup Diklat Prajabatan Golongan II umum angkatan IV bagi CPNS dilingkungan Pemko Banjarmasin, Kamis (29/10).
Ia juga mengatakan PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus selalu menekankan sikap transparan, dalam pengurusan dan setiap kepentingan masyarakat yang terkait dengan birokrasi juga harus diberikan pelayanan yang baik.
Jadi, katanya, dengan upaya bekerja yang lebih serius ini diharapkan bisa melakukan peningkatan kesejahteraan pegawai, tentu juga harus diikuti dengan perbaikan kualitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehubungan Pemko Banjarmasin juga harus memiliki keterbatasan anggaran, maka perlu dilakukan terobosan-terobosan positif yang tidak menyalahi aturan,” ujar M Khairil.
Pada kesempatan itu pihaknya selaku Pemerintah Kota Banjarmasin, menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan Diklat Prajabatan Golongan II angkatan IV, yang berlangsung sejak tanggal 19 hingga 29 Oktober 2009.
Ia juga mengharapkan setelah terlaksananya Diklat tersebut, para peserta dapat menunjukkan kinerja yang membanggakan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemko Banjarmasin.
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga mengharapkan agar dapat mengedepankan tiga peran utamanya sebagai PNS yakni, peran sebagai abdi Negara, peran sebagai abdi masyarakat, dan peran sebagai abdi Pemerintah.
Kasubbid Diklat Teknis Fungsional Nizaryani SE dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi dari aspek akademis dan sikap selama mengikuti Diklat dapat dinyatakan bahwa, peserta yang berjumlah 40 orang berhasil lulus dalam mengikuti Diklat, dan kepada mereka diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP).(vin)





