Finishing Pengerjaan Rusunawa 10 Persen
Banjarmasin, KP – Proses pengerjaan finishing Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tahap I di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, pengerjaan yang dilakukan baru dilakukan sekitar sepuluh persen dari total bangunan keseluruhan bangunan.
‘’Tahap pengerjaan yang dilakukan baru berhasil dilakukan sekitar sepuluh persen dari total bangunan keseluruhan bangunan,’’kata Kepala UPTD Rusunawa Dinas Tata Kota dan Permukiman Kota Banjarmasin Fakhruddin ST kepada {[wartawan]}, Jumat (31/7).
Menurutnya, dengan proses pengerjaan finishing bangunan Rusunawa tahap satu yang telah berhasil dilakukan sekitar sepuluh persen ini, dimungkinkan antara satu atau dua bulan kedepan akan selesai dikerjakan.
Sedangkan dana yang disediakan untuk pengerjaan tersebut berjumlah sekitar Rp400 juta lebih, dan dimungkinkan dana tersebut akan mencukupi untuk menyelesaikan seluruhnya, katanya.
“Terus terang proses pengosongan yang dilakukan saat ini memang untuk membantu proses pengerjaan, dan separohnya ada pada daftar tunggu,” ujar Fakhruddin
Ia juga mengakui proses pengerjaan finishing yang dilakukan sangat membantu proses pengerjaan akhir dari pembangunan semula yang belum selesai yakni berupa pemasangan tekel pada bagian luar, dan pengecatan pada bagian dalam kamar rusun.
Kemudian, untuk mempermudah dilakukannya pengerjaan tersebut, maka sebagian kamar memang sengaja dilakukan pengosongan sementara, agar bisa digunakan untuk tempat perpindahan sementara bagi penghuni yang ada.
“Saat ini bagian bangunan yang telah memasuki tahap pengerjaan finishing, sudah pada lantai dasar,” imbuhnya.
Dikatakan, pengerjaan finishing yang dilakukan saat ini bukan dikarenakan adanya keterlambatan pengerjaan, namun karena memang pendanaan yang disediakan atau dialokasikan untuk bangunan tersebut memang mengharuskan seperti itu.
Sementara itu berdasarkan informasi dari pihak pengelola Rusunawa, hingga saat ini jumlah pnghuni yang mendiami rusun tersebut berjumlah sekitar 40 Kepala Keluarga, artinya dari 96 kamar yang disediakan separuhnya tidak berpenghuni.
Sebelumnya, penghuni yang ada saat ini sebagian belum memenuhi criteria dalam seleksi calon penghuni, dikarenakan belum lengkapnya berkas administrasi yang dibutuhkan seperti, Surat keterang tidak memiliki tempat tinggal, buku nikah, slip gaji dan kelengkapan lainnya.(vin)





