Keberadaan Balai Departemen PU Tak Efektif

Gubernur Teras Narang:

Palangka Raya, KP – Keberadaan sejumlah balai dibawah Departemen PU yang ada di Kalimantan seperti Balai Besar Pelaksana Jalan nasional dan Balai wilayah Sungai dinilai tidak efektif.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah pusat agar meninjau ulang keberadaanya karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
“Saya sudah mengirimkan surat kepada Menteri PU pada bulan april  lalu yang isinya agar meninjau kembali keberadaan Balai Departemen PU di Kalimantan,”ujar Gubernur Kalteng Teras Narang di Palangkaraya,
Ia mencontohkan Teras Narang Keberadaan Balai Pelaksana Jalan Nasional VII yang membawahi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimanta Barat dan Kalimantan Selatan sangat tidak efektif keberadaanya.
“Ini  mengingat luas wilayah yang ditangani balai tersebut  mencapai 507,412 Km(27,27% dari luas Indonesia),padahal kita harus terus melakukan koordinasi secara rutin, tapi hal ini tidak bisa dilakukan mengingat keterbatasan SDM dan luasnya wilayah tugas balai,”ujarnya.
Disisi lain para petugas balai itu menurut gubernur semuanya adalah orang-orang Kalteng dan hanya pimpinan balai yang orang pusat,ujarnya. Kondisi ini menurutnya sangat tidak membantu disaat Kalteng sedang menggenjot pembagunan.
Balai lain yang dipersoalkan kebaraannya yakni balai wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) yang lokasinya didua  provinsi, yakni BWSK I yang meliputi daerah aliran sungai (DAS) Jelai, Lamandau, Kumai dan Arut dan berkedudukan di Pontianak, Kalbar, serta BWSK II yang meliputi DAS Barito, Kapuas, Kahayan, Sebangau dan Seruyan an berdudukan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kedua balai ini dipaparkan Teras Narang tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah Porvinsi Kalteng, khususnya dalam hal penyusunan program, sehingga keterpaduan antara kegiatan pusut, provinsi dan kabupaten belum berjalan sebagaimana mestinya,ujarnya.
“Karena itu saya minta keberadaan kedua balai ini ditinjau kembali. Tetapi kalau memang keberdaan balai itu harus ada, maka pembinaan dan pengawasan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang setara dimasing-masin Provinsi,”tegasnya.
Ditambahkannya, seharusnya Depatemen PU secara konsekwen untuk menempatkan gubernur selaku wakil pemerintah pusat, selain itu semangat desentaralisasi sesuai UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah juga harus kita laksanakan secara konsekwen,tandasnya.

———————————–

Aliansyah Minta Pusat, Keberadaan ‘Balai’ Dibubarkan

Banjarmasin, KP – Ketua Umum BPD Gapensi Kalsel H Aliansyah, menegaskan keberadaan ‘Balai’ yang merupakan kepanjangan Kementrian PU, supaya dibubarkan saja, karena kinerjanya kurang efektif dan hal ini bertentangan dengan UU Otonomi Daerah (Otda).

‘’Selama ini sudah ada Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga kalau masih ada ‘Balai’ yang mengurusi infrastruktur pembangunan apakah masih layak  atau tidak,’’ungkap H Aliansyah dengan nada bertanya kepada {[wartawan]}, di Banjarmasin, Kamis (30/7).

Padahal, ujarnya, untuk penanganan masalah infrastruktur yang paling mengetahui adalah Dinas PU Daerah setempat. Karena kalau kinerja ‘Balai’, yang ditempatkan di seluruh Indonesia selama ini hanya mengurus proyek, kinerjanya kurang efektif sehingga akan lebih baik bila dibubarkan atau ditiadakan saja.

Pertimbangan, ujar Aliansyah, kinerjanya selama ini banyak dikeluhkan kurang professional juga kegiatan proyek yang dilaksanakan muncul permasalahan, sehingga ada sebagian hasil pelaksanaan pembangunan yang mutunya jauh dari perencanaan yang ditenderkan awal pekerjaan.

‘’Terus terang memang keluhan ini sering muncul dalam rumor, mulai keluhan masalah kegiatan proyek dari Balai tetapi apa mau dikata kalau semua yang menentukan Balai, yang kinernya mengundang pertanyaan,’’ucap Aliansyah.

Jadi, katanya, kinerja ‘Balai’ selama ini selain tak jelas dan terkesan kurang effektik dalam bekerja aktif dan tampak musiman. Bahkan jika pekerjaan proyek selesai dan  sudah tak musim proyek, hampir tak aktifitas termasuk keberadaan pucuk pimpinan Balai juga belum tentu berada di daerah ini.

‘’Terus terang saya menganggap kinerja Balai ini mubajir juga akan lebih tepat lagi keberadaan Balai-Balai yang selama ini ngak jelas segera diifentarisir, karena dari sekitar banyak Dinas hanya bidang PU yang tugas dan tanggungjawannya masih belum diserahkan sepenuhnya sesuai amanah undang-undang otonomi daerah,’’ucap Aliansyah.

Ia juga mengatakan selama ini di Lingkungan Dinas PU Kalsel juga sudah ada bidang seperti yang ada  di Balai, sehingga jika kondisi ini dibiarkan apakah tak terjadi berlebihan. Misalnya, Dinas PU juga punya Bagin Bina Marga, Cipta Karya, Perairan dan Sanitasi dan Perencanaan maupun Iptek.

Jadi, katanya, kalau bagian-bagian tersebut masih kurang lantas apa lagi, mengingat Balai-Balai dari Bidang lainnya juga tak ada, kecuali bagian yang menangani infratruktur proyek saja.

{[Dilantik Pusat]}

Selain meminta dibubarkan Balai, Aliansyah juga mempertanyakan apakah pejabat Kepala Balai Kalsel Subagio yang baru dilantik 24, Juli apakah sudah menangani infratruktur yang selama sudah diamanah untuk bekerjas secara baik di Kalsel.

‘’Pekerjaan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan sehingga diharapkan bisa bekerja dengan amanah yang sudah dipercayakannya,’’ucap Aliansyah yang memastikan kalau pejabat Balai juga tinggal di Jakarta dan sesekali hanya di Kalsel.

Karena, ujarnya, jangan sampai mereka hanya dilantik setelah itu tak bekerja tetapihanya menunggu laporan saja, tetapi hanya melaksanakan pekerjaan di pemerinrah pusat. Sebab bagaimanapun juga masalah ini mencakup uang rakyat trilyunan, sehingga pelaksanaannya yang semestinya akan lebih tepat diatur oleh orang daerah sendiri.

‘’Coba bayangkan kalau harus pulang mudik ke Jakarta, pengaturan pekerjaan o tentu saja membutuhkan kost lebih besar karena pada dasarnya Kepala Balai ini jarang ditempat,’’demikian Aliansyah.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Juli 30, 2009.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.