Banjarmasin Lahan Subur Peredaran Narkoba di Kalsel
Banjarmasin, KP – Sampai saat ini Banjarmasin masih tercatat dalam peredaran narkoba nomor urutan kedua se Kalimantan Selatan. Untuk itu kedepan pihaknya bersama jajaran aparat dan masyarakat ingin memutus peredaran narkoba dengan terus mencatat lokasi daerah yang menjadi pengedar narkoba.
Bahkan dari data yang ada penangan pembrantasan narkoba ini ternyata wilayah Banjarmasin Selatan menjadi penyumbang terbesar yang ditertangkap menjadi peredaran narkoba, kata Ketua BNK Kota Banjarmasin Drs H Alwi Sahlan kepada [[wartawan]}, di Banjarmasin, Senin (29/6).
Wakil Walikota juga mengakui kalau penangan pemberantasan persoalan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Banjarmasin tentu bukan perkara mudah, terlebih lagi sebagai ibu kota Provinsi yang notabenenya kota besar.
Karenanya, ujarnya, diperlukan peranserta aktif semua pihak, untuk bisa bersama melakukan penanggulangan narkoba. Karena bagaimanapun dan di tempat manapun ada peluang untuk melakukan peredaran narkoba, sehingga pihaknya akan mengintensipnya di semua tempat untuk memerangi barang haram ini.
Karenanya, Alwi m menghimbau agar warga masyarakat bisa berkomitmen bersama untuk menjaga, agar tidak menjadi korban baik penyalah gunaan maupun peredaran narkoba itu sendiri.
“Pada umumnya kalau kita dari BNK itu sifatnya lebih kepada sosialisasi, sedang untuk hukuman dan penyidikan itu tugas aparat,”ungkapnya.
Dipaparkan, sejauh ini dalam penetapan hukuman bagi para pecandu narkoba, hukuman yang diberikan sama dengan para bandar dan pengedar, padahal seharusnya yang menerima hukuman berat itu adalah para bandar yang berhasil ditangkap dan yang telah diadili, karena kalau pemakai itu hanya korban.
Jadi, katanya, kalau pecandu ditangkap dan hukumannya sama dengan pengedar, maka bisa jadi mereka nantinya akan mengaku sebagai pengedar. Untuk itu diharapkan kerjasamanya pada semua pihak.
Alwi yang sambil meninggalkan kantornya menagkuo memang pihaknya dalam masalah ini hanya sebatas melakukan sosialisasi ke lapangan saja. Padahal jika mereka diberikan efek jera dan rasa malu, paling tidak mampu memutus mata rantai untuk melakukan peredaran narkoba.
‘’Selama ini hanya melakukan sosialisasi karena hanya sebatas THM, Lapas, dan sekolah. Padahal yang seharusnya disentuh adalah peran dari para orang tua untuk bisa menjaga anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya agar tidak menjadi korban dari narkoba,’’katanya Alwi.
Sementara, dalam apel peringatan hari anti narkoba internasional dihalaman Pemko Banjarmasin, Senin (29/6) mengusung tema {{Do drugs your life?, your life, your community, no place for drugs}}, dan Alwi mengungkapkan, tema tersebut mengandung makna agar bangsa-bangsa didunia mampu menjawab dengan aksi nyata dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya penyalah gunaan narkoba.(vin)





