Kantor Pajak Banjarmasin Capai Rp999 Miliar

Banjarmasin, KP – Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin tahun 2008, berhasil melampoi target yang ditetapkan untuk pendapatan hasil pajak dari Rp966 miliar lebih sampai akhir tahun pajak yang dicapai sebesar Rp999 miliar 107 persen.

‘’Kurang satu miliar wajib pajak Banjarmasin sudah mencapai Rp1 trilyun sehingga potensi ini sangat menggembirakan karena setiap tahun terus menunjukan peningkatan kecuali dari sector PBB targetnya justru diturunkan,’’ucap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Banjaramsin Agus Prihanto kepada {[wartawan]}, disela-sela menyambut kunjungan Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman, Senin (30/3).

Dari jumlah tersebut, ujar Agus, merupakan total dari wajib pajak Banjarmasin yang jumlahnya mencapai 30 ribu orang lebih dan yang sampai akhir tahun melaporkan hanylah sekitar 5000 lebih wajib pajak yang aktif.

Namun demikian, ujarnya, jumlah dari pendapatan pajak tersebut yang paling besar diperoleh pembayaran badan hukum diantaranya adalah PT atau CV, yang selama ini memang penyetor jumlah pajak yang sangat tinggi. Misalnya, dari angkutan pajak Tongkang Batubara dan sejenisnya.

Diakui memang kesadaran masyarakat pembayaran pajak di Banjaramsin cukup baik, tetapi mereka hampir kurang menyadari kepentinagn untuk melaporkannya. Padahal, jika mereka bisa melaporakan kewajiban pembayaran pajak, tentu saja akan lebih mudah untuk melakukan pendeteksian berapa sebenarnya jumlah wajib pajak yang rajin membayar pajak.

{{NPWP]}

Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman mengatakan dari pemilik Nomor Pokok Wajik Pajak (NPWP) yang melaporkan ke Kantor Pajak baru sekitar 15 persen, yang sudah melaporkan kewajibannya sebagai wajib pajak dan sisanya sampai sekarang belum pernah melaporkannya.

Oleh karena itu, ujarnya, supaya pembayaran pajaknya tertib, Pemko akan bekerjasama dalam mengintensipkan pembayaran pajak dengan membentuk sebuah rambu-rambu, agar masyarakat bisa mematuhi kewajiban pajak yang harus dibayar.

Bahkan, ujarnya, untuk wajib pajak yang bandelpun Pemko bisa bekerjasama untuk saling membantu menagihkan agar target pembayaran pajak tidak menurun khususnya, dari sector Pajak Bumi dan Bangunan.

Karena, ujarnya, kalau pajak bumi dan bangunan diakhir 2008 ini tak memenuhi target, paling tidak akan menganggu kegiatan pelaksanaan pembangunan, sehingga tidaklah fair jika pelaksanaan pembangunan kota Banjaramsin ini hanya dipukil sejumlah masyarakat yang rajin membayar pajak saja.

‘’Inilah yang menjadi salah satu kendala dan tentunya, kedepan Pemko akan meningkatkan kinerjanya untuk penyadaran pembayaran pajak demi kepentingan pembangunan bersama diharapkan pembayaran sebelum jatuh tempo,’’demikian Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman.(vin)

~ oleh Narti Kalimantan Post pada Maret 30, 2009.

7 Tanggapan to “Kantor Pajak Banjarmasin Capai Rp999 Miliar”

  1. bu apakan punya data penerimaan pajak di KPP Banajrmasin selama tahun 2006 sd 2008? terimakasih

  2. Bu apakah punya data penerimaan pajak di KPP Banjarmasin tahun 2006-2008? terimakasih

    • kl yg tahun 2007 berapa bu? oya untuk tahun 2008 atau 2007 Banjarmasin secara nasional evaluasi penerimaan pajak menempati rangking berapa ya Bu? mksh

  3. bu, apakah bisa minta data berapa jumlah data wajib pajak orang pribadi maupun badan di banjarmasin utara dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2010

  4. apa ada lowongan di kpp pratama banjarbaru maupun banjarmasin

  5. kalaun pun ada tolong Bu, di kirim ke emai ini hendro.febi@yahoo.com…..dan sebelumnya diucapkan terima kasih banyak.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.