Walikota Tuding Penilaian Bappedalda Prpinsi ‘Ngawur’
Banjarmasin, KP- Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman, menuding penilaian Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalsel H Rachmadi Kurdi, yang menyatakan kota Banjarmasin terancam mendapatkan predikat kota terkotor, dinilai kurang fair dan ngawur.
Alasannya, kota Banjarmasin ini kategorinya jangan disamakan dengan daerah Tk di Kalsel seperti Balangan, Tapin, maupun Banjarbaru. Tetapi ibukota propinsi Kalsel ini masuk dalam kategori kota besar, sehingga pihaknya berkeyakinan tudingan saudara Rahmadi Kurdi ini kurang tepat.
Apalagi usaha Pemko Banjarmasin baik dalam melakukan bersih-bersih maupun kegiatannya lainnya terus diusahakan. Untuk itulah tudingan akan mendapatkan predikat Kota Terkotor di Indonesia, tak akan terbukti.
‘’Saat ini memang hasil pemantauan kedua oleh tim Adipura 2008-2009 hanya mendapatkan nilai 61,52. Tetapi kota Banjarmasin tak diam,’’ucap Walikota dengan nada tinggi.
Bahkan, ujar Walikota, pihaknya terus melakukan usaha untuk menaikan peringkat dua poin melalui perjuangan dan melakukan perbaikan terutama untuk obyek penilaian yang masih rendah, sehingga bisa dibenahi untuk mendongkrak nilai agar tidak melorot menjadi kota terkotor.
“Jadi masih ada waktu untuk membenahi agar Banjarmasin tetap terlepas kota terkotor seperti tahun lalu,’’ujarnya lagi.
Apakah kesemrawaturan bendara parpol memberikan kontribusi yang cukup dalam kesemrawutan kota Banjarmasin? Menurut Walikota, salah satunyanya kelemahan kota Banjarmasin memang benar termasuk usaha pengelolaan TPA, pasar, dan drainase yang tidak bisa dimanfaatkan dan kurangnya penghijauan.
“Kita harapkan kota Banjarmasin bisa menjadi kota yang sehat, indah, dan nyaman, serta layak huni,’’ ucap Walikota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, H Rusmin Ardhaliwa mengatakan optimis bisa meningkatkan penilaian Banjarmasin pada pemantauan tahap dua pada Maret 2009 mendatang.
“Karena kita sudah membenahi obyek penilaian Adipura, sehingga optimis bisa masuk peringkat lima besar untuk kota besar di Indonesia, dan tidak lagi menjadi kota terkotor di Indonesia,’’ katanya.
Diantaranya, meningkatkan kebersihan, pengomposan, pengelolaan sampah, serta penghijauan dan peneduh. “Kita harapkan ini bisa mendongkrak nilai Banjarmasin, terutama penerapan sistem pengolahan sampah di perkantoran, sekolah, pasar maupun kawasan pemukiman,’’ tambah Rusmin.
Selain itu, Banjarmasin kini menempati urutan ketujuh untuk penilaian Adipura, dan pembenahan yang dilakukan ini bisa meningkatkan poin menjadi 67, kendati penilaian Adipura ditingkatkan menjadi 73.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan dan Taman Kota Banjarmasin, H Syaiddin Noor, mengingat pengelolaan sampah di TPA telah dibenahi, dengan pemilahan sampah organik dan anorganik. “Ini telah dijadikan kompos, dan pengelolaan sampah seperti ini memiliki poin yang tinggi,’’ ujarnyaa. (vin)





